
Palembang, Voxindo – Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan (YBS) kembali menguat.
Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, meminta Kejati Sumsel segera memeriksa kembali Bupati Muara Enim, Edison, yang diduga terlibat dalam penjualan aset tanah YBS seluas 3.646 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Menurut Harda, meski Edison bersama 10 orang lainnya sudah pernah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas terkait keterlibatan para pihak.
“Kami menilai kasus ini jalan di tempat. Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Sumsel untuk membuka kembali berkas perkara dan memanggil Edison guna dimintai keterangan secara mendalam,” tegas Harda, Rabu (01/10/2025).
Diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang pada Senin (2/6/2025), telah dihadirkan 10 orang saksi, termasuk Edison yang saat itu diperiksa sebagai eks Kepala BPN Palembang sekaligus Bupati Muara Enim, serta Kurniawan selaku Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel. Namun, proses hukum yang berjalan belum memberikan kejelasan apakah ada unsur pidana korupsi dalam penjualan aset tersebut.
Harda menilai, transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama agar kasus ini tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumsel tidak boleh ragu menindak siapapun yang terlibat, meskipun yang bersangkutan adalah pejabat daerah.
“Kejati Sumsel harus membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu. Jika ada unsur pidana, maka proses hukum harus dijalankan sampai tuntas,” katanya.
Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan itu juga memperingatkan, jika Kejati Sumsel tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya akan terus melakukan tekanan publik dan mendorong agar kasus ini diambil alih oleh penegak hukum lain.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi wacana. Kejati Sumsel harus menuntaskan perkara ini agar terang benderang. Bila perlu, kami akan minta KPK turun tangan,” tutup Harda.[]
