
Palembang, Voxindo.id – Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan agar tidak bermain-main dengan anggaran transfer daerah yang baru saja dikucurkan pemerintah pusat. Menurutnya, Dana Transfer Umum (DTU) 2026 harus benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) 2026 untuk Provinsi Sumatera Selatan dengan total mencapai Rp16,654,883,658,000. Dana jumbo ini dibagikan ke seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Sumatera Selatan untuk membiayai kebutuhan umum dalam pelaksanaan otonomi daerah. DTU sendiri merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami mengingatkan, jangan ada kepala daerah yang coba-coba menyalahgunakan anggaran ini. Dana transfer daerah bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kesejahteraan rakyat. Kami akan kawal dan pantau penggunaannya,” tegas Harda, Senin (29/9).
Harda menambahkan, penggunaan DTU harus diarahkan pada sektor-sektor strategis yang langsung dirasakan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kemiskinan. Ia menilai, jika dikelola dengan baik, dana ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing Sumatera Selatan.
“Anggaran sebesar Rp16,6 triliun bukan jumlah kecil. Transparansi dan akuntabilitas wajib dijunjung tinggi. Kami bersama masyarakat sipil akan turun mengawasi agar tidak ada praktik korupsi atau penyimpangan,” pungkas Harda.[]
