
Palembang, Voxindo.id – Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly, menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang juga seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah baik kabupaten ataupun provinsi Menurutnya, kepala daerahlah yang lebih memahami kondisi masyarakat dan berhak memastikan agar kekayaan alam benar-benar memberi manfaat bagi rakyat sekitar.
“Yang mengerti persoalan masyarakat itu kepala daerah , bukan pusat. Maka perizinan tambang harus juga dikembalikan ke daerah demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Harda, Kamis (25/9/2025).
Harda menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan hasil tambang, di mana sebagian besar keuntungan dibawa ke pusat, sementara daerah penghasil hanya mendapat bagian kecil. Kondisi ini, katanya, membuat pembangunan di daerah kerap tersendat, padahal wilayah tersebut menjadi sumber utama kekayaan alam nasional, contoh di Sumatera Selatan.
“Uang yang dikeruk dari hasil kekayaan Sumatera Selatan seharusnya bisa membantu pembangunan di Sumsel. Dari hasil tambang batubara saja, sebenarnya sudah cukup untuk membuat semua jalan di Sumsel mulus. Tapi kenyataannya tidak demikian,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa UU Otonomi Daerah pada prinsipnya memberikan kewenangan besar bagi daerah untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri. Namun, dengan adanya aturan baru yang menarik semua perizinan ke pusat, peran kepala daerah semakin lemah.
“Sekarang kepala daerah tidak punya kewenangan apa-apa. Kalau ada perusahaan melanggar aturan di daerah, kepala daerah tidak bisa berbuat banyak. Lebih parah lagi, soal penyerapan tenaga kerja lokal pun sulit dikontrol, karena semua harus diurus ke pusat,” ujar Harda.
Menurutnya, kehadiran tambang yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat justru berubah menjadi beban, karena masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
“Kami minta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi aturan tersebut. Izin tambang dan lain-lain harus juga ada di daerah, agar kepala daerah lebih kuat peranannya sekaligus memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud,” pungkas Harda.[]
