
Lebak, Voxindo.id – Anggota DPRD Lebak dari PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, menegaskan sikapnya untuk mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah yang dirampas oleh pihak perusahaan. Pernyataan ini disampaikan usai menerima aduan warga Desa Jayasari yang tanahnya diduga dirusak dan diserobot meski telah memiliki sertifikat hak milik yang sah.
“Tika Kartika Sari tidak boleh ada perampasan tanah rakyat miskin di Lebak, seperti warga Jayasari yang sudah jelas-jelas memiliki sertifikat hak milik. Ini adalah kezoliman,” tegasnya, Jum’at (19/9/2025)
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tinggal diam ketika hak-hak mereka diinjak-injak. “Warga Lebak jangan diam saja ketika hal seperti ini terjadi. Ini bentuk penjajahan ketika tanah warga diambil dan dirusak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tika mengutip pesan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno. “Bung Karno pernah mengatakan, perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri,” katanya.
Tika menambahkan, dirinya siap berdiri di garda terdepan bersama rakyat untuk melawan pihak-pihak yang merampas tanah dan merusak kehidupan masyarakat. “Mengusir dan melawan orang-orang yang serakah, mereka tak punya hati. Saya akan mendampingi warga memperjuangkan hak mereka yang telah dirusak,” tegasnya.