
Lebak, Voxindo.id – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, menegaskan komitmennya untuk menepati janji mendampingi masyarakat Desa Jayasari yang tanahnya dirusak dan diserobot oleh perusahaan tambang pasir PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA).
Tika memastikan, perjuangan warga Jayasari kini sudah mendapat perhatian nasional. Komisi XII DPR RI disebut telah menjadwalkan audiensi untuk mendengarkan langsung aspirasi warga terkait konflik lahan tersebut.
“Mohon doanya, surat telah masuk ke Komisi XII dan saat ini sedang dijadwalkan untuk agenda DPR RI mendengarkan aspirasi masyarakat Jayasari atas tanah mereka yang dirusak. Saya akan membawa semua korban ke Senayan untuk bisa menyampaikan langsung ke wakil rakyat di DPR RI,” ujar Tika, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, perjuangan warga Jayasari adalah bentuk perlawanan rakyat kecil yang hak tanahnya dirampas tanpa kompensasi. Tika berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat.
“Perjuangan warga Jayasari adalah perlawanan rakyat kecil yang tanahnya dirusak tanpa kompensasi. Saya berkomitmen memastikan keadilan bisa ditegakkan, agar tidak ada lagi rakyat kecil, khususnya di Kabupaten Lebak ini, yang ditindas di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Tika menambahkan, sebagai wakil rakyat, ia berkewajiban memperjuangkan aspirasi konstituen, terlebih kasus ini sudah menyangkut hak hidup masyarakat desa yang terancam akibat praktik perusahaan tambang yang diduga abai terhadap tanggung jawab sosial.