
Prabumulih, Voxindo.id – Pencopotan mendadak Roni Ardiansyah, SPd MSi, dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Prabumulih, Senin (15/9/2025), mengejutkan masyarakat. Roni yang dikenal dekat dengan murid-muridnya serta berhasil menorehkan banyak prestasi untuk sekolah bahkan kota Prabumulih, justru dppicopot tanpa penjelasan yang jelas.
Langkah ini sontak menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan. Masyarakat, guru, hingga netizen ramai memperbincangkan isu bahwa pencopotan tersebut diduga terkait sikap Roni yang pernah menegur anak seorang pejabat daerah karena memarkirkan mobil di lapangan sekolah, padahal anak tersebut masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, menilai tindakan pak Roni sudah benar karena demi keselamatan siswa dan penegakan disiplin. Ia justru menyoroti dugaan arogansi WaliKota Prabumulih, H. Arlan, dalam pencopotan tersebut.
“Kepala sekolah sudah melakukan hal yang benar dengan menegur anak di bawah umur yang mengendarai mobil. Apalagi jelas-jelas belum memiliki SIM. Pencopotan ini menunjukkan betapa arogan dan sewenang-wenangnya Wali Kota Prabumulih,” tegas Harda di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Harda menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh dipolitisasi atau dikorbankan karena kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat. Ia meminta agar pencopotan Roni segera dievaluasi dan keadilan ditegakkan bagi pihak yang dirugikan.
Ia juga menilai ketidak pantasan anak di bawah umur mengendarai mobil, dan menyangkan yang seharusnya Walikota itu menjadi contoh keteladan, bukan malah mencontohkan prilaku yang kurang pantas dan melanggar undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya 281.
“Apakah pantas anak SMP sudah mengendarai mobil ke sekolah? Harusnya walikota memberikan contoh yg baik, dan taat pada undang-undang”