
Banten, Voxindo.id-DPRD Provinsi Banten melakukan efisiensi pada APBD 2025 Perubahan dengan menghapus anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) Rp 67 miliar. Anggaran tersebut dialihkan kepada kegiatan lain yang lebih berdampak pada masyarakat.
Dengan kondisi tersebut muncul kecurigaan dari Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) bahwa efisiensi bukan satu-satunya alasan mengapa anggaran tersebut dihentikan, FSMB menilai bahwa telah terjadi pelanggaran pada pelaksanaan program tersebut.
Ketua umum FSMB, Fatur, Menyampaikan “Dari hasil kajian kami, Anggaran Sosialisasi Perda (SOSPER) DPRD Banten Per tahun 2025 setiap anggota DPRD menerima kurang lebih 2 Milyar jika dijumlahkan dengan seluruh anggota DPRD Banten nilainya sangat fantastis mencapai ratusan milyar”. Selain dari dugaan tersebut Program SOSPER juga dianggapnya rawan dipolitisir, menjadi alat bagi setiap anggota dewan menggunakan APBD untuk kepentingan elektoralnya, tanpa ada nilai kebermanfaatan yang berarti.
Selanjutnya FSMB akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak KPK untuk segera periksa berkas laporan program Sosialisasi Perda DPRD Provinsi Banten, karna dianggap rawan penyelewengan dan mengarah pada tindak pidana korupsi.
