
Lebak, Voxindo.id- Penolakan terhadap aktivitas tambang pasir yang saat itu beroperasi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Yang diduga Dilakukan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah di Kabupaten Lebak kembali disuarakan masyarakat, sebab tambang tersebut diduga menyerobot tanah dan rumah milik warga.
Harda Belly Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan HB sapaan akrabnya, mengaku geram dengan kerja perusahaan yang dinilai semena-mena dan akan meminta tindakan tegas dari Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak dan meminta perusahaan bertanggung jawab.
HB menyebut yang menjadi korban bukan hanya warga tapi ada pamannya sendiri juga menjadi korban akibat tambang pasir yang diduga dilakukan PT Mulya Kuarsa Anugerah di Lebak, tanah dan rumahnya disebut mengalami kerusakan yang sangat parah dan kini tidak bisa ditempati lagi .
“Salah satu korban yaitu paman dan bibi kami saat itu menyaksikan langsung pengrusakan yang dilakukan oleh orang penting ini , cerita mereka , bahkan rumah yang rusak adalah hasil menabung dari bibi saya ini menjadi TKW .
Padahal, kata HB , status tanah milik warga dan pamannya sudah sertifikat hak milik (SHM), namun masih saja diterobos oleh perusahaan tambang nakal yang meninggalkan kerusakan tanpa tanggung jawab.
“Status tanah sertifikat hak milik, meski kini tambang pasir tersebut sudah tidak beroperasi namun meninggalkan kerusakan di daerah tersebut, tidak bisa seenak nya saja, begitu merusak pergi tanpa tanggung jawab,” terangnya.
HB mengaku mengetahui pemilik dari perusahaan PT Mulya Kuarsa Anugerah yang melakukan tambang pasir di Kabupaten Lebak, Ini orang penting di kabupaten Lebak ini , harusnya bisa memberikan kesejahteraan untuk rakyat kecil bukan malah menindas .
“Saat ini saya sudah tau siapa pemiliknya dan ini telah saya sampaikan ke Bupati Lebak Hasbi dan saya minta untuk dicarikan solusi terbaik untuk diselesaikan baik-baik, namun kami masih menunggu etikat baik dari pihak perusahaan, jika tidak juga diindahkan, mungkin kami akan menempuh jalur hukum segera Akan Saya Siapkan Pengacara yang akan mendampingi warga dan paman saya ini ” Ujar HB .
Lebih lanjut, pemilik PT Mulya Kuarsa Anugerah diduga adalah orang yang sangat berpengaruh di Kabupaten Lebak. Namun HB mengaku tidak peduli dan menyinggung soal negara hukum .
“Pemilik perusahaan katanya orang berpengaruh dan saya tidak peduli, negara kita negara hukum, siapapun itu tidak boleh semaunya saja, apalagi terhadap rakyat kecil,” tegasnya.
Keadilan harus di rasakan oleh warga dan paman saya , saya dan teman teman aktivis akan mengawal kasus ini sampai tuntas bila perlu kami akan laporkan ke Presiden Prabowo Subianto Tutup Harda