
Palembang, 04–08 Agustus 2025 – Pelatihan Kepemimpinan bagi Organisasi Kepemudaan Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Asrama Haji Palembang diikuti oleh 55 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Program ini dirancang sebagai wadah strategis untuk membentuk generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berkapasitas sebagai agen perubahan di daerah masing-masing.
Meskipun tujuan strategis tersebut patut diapresiasi, pelaksanaan kegiatan diduga mengalami sejumlah anomali yang memunculkan pertanyaan kritis. Uang transport peserta diduga belum disalurkan hingga hampir satu bulan pasca kegiatan. Pertanyaan seputar hal ini sempat diajukan dalam grup komunikasi peserta, dan pihak panitia menjelaskan bahwa prosedur pencairan dana menunggu aliran anggaran dari Pemerintah Daerah. Peserta menegaskan perlunya kepastian waktu dan tanggung jawab yang jelas.
Dugaan lain mencakup keterlibatan peserta titipan dari internal Dispora yang bukan berasal dari organisasi kepemudaan, serta peserta yang diduga tidak mengikuti seluruh rangkaian pelatihan tetapi tetap menerima sertifikat. Fenomena ini berpotensi menurunkan kredibilitas program dan mengaburkan tujuan mendasar pelatihan dalam membina kader pemuda yang berkompetensi dan mampu menjadi agen perubahan.
Para peserta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Rivaldy Setiawan, SH, Ketua DPD PGK OKI, menekankan bahwa efisiensi anggaran Dispora yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan patut diapresiasi, namun masalah yang muncul harus segera diselesaikan secara tuntas agar tujuan pelatihan tidak terganggu. Menurutnya, generasi muda yang mengikuti kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai agen perubahan untuk Provinsi Sumatera Selatan, sehingga setiap kendala yang menghambat pengalaman belajar mereka harus diminimalkan.
Muhammad Rizki Saputra (IMOKI) menyoroti dugaan peserta titipan yang berpotensi mengurangi kredibilitas program, sementara Prafna Winatha (Ketua PC IPNU Kabupaten Empat Lawang) mempertanyakan logika pemberian sertifikat bagi peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, karena hal ini menurunkan kualitas pembelajaran.
Ronaldo Saputra, S.T. dari IMEL Palembang menekankan bahwa banyak peserta datang dari berbagai daerah dengan perjalanan jauh, meninggalkan aktivitas dan biaya pribadi, sehingga hak peserta harus jelas dan terjamin, dan Zikrillah (DPC GMNI Lubuk Linggau) menyerukan perlunya transparansi serta keterlibatan DPRD Sumsel dan perhatian Gubernur agar persoalan ini ditangani dengan profesional.
Para peserta menegaskan bahwa meskipun terdapat kendala teknis, Dispora Sumsel tetap memikul tanggung jawab penuh. Mereka menekankan bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kegiatan pelatihan kedepan dapat berlangsung lebih baik, lebih tertib, tepat sasaran, dan berdampak signifikan bagi pengembangan kapasitas pemuda sebagai agen perubahan di Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, peserta berharap adanya perhatian dan kepedulian nyata dari DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel untuk memastikan setiap program kepemudaan berjalan transparan, efektif, dan profesional. Kehadiran dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi pengawas sekaligus fasilitator agar seluruh kendala dapat terselesaikan dengan cepat, serta pelatihan berikutnya memberikan dampak positif yang nyata bagi generasi muda di seluruh provinsi.
Sebagai lembaga pembina kepemudaan, Dispora Sumsel seharusnya menjadi teladan dalam hal akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme. Dugaan kejanggalan yang muncul jangan dianggap sepele, karena menyangkut reputasi pemerintah serta kepercayaan generasi muda terhadap institusi publik.
Untuk kepentingan kolektif, mengingat indikasi masalah serupa berulang setiap tahun, pelatihan ini seharusnya menjadi momentum reformasi internal yang mampu memberikan dampak positif dan berkelanjutan. Semua pihak berharap agar pada pelatihan mendatang, permasalahan yang sama tidak terulang, sehingga program kepemudaan dapat berjalan efektif, transparan, dan membentuk kader yang berkualitas serta berperan aktif sebagai agen perubahan bagi Provinsi Sumatera Selatan.