
Voxindo, Lebak, 26 Juli 2025 — Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menuntaskan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 300 unit pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
“Di Lebak ini masih banyak sekali orang yang sangat berhak menerima program ini. Jangan sampai hanya karena ada kedekatan dengan kepala desa atau pejabat tertentu, bantuan justru jatuh kepada orang yang masih tergolong layak, sementara di desa tersebut ada warga yang jauh lebih membutuhkan. Sebagai wakil rakyat, saya wajib memastikan penerima bantuan RTLH ini adalah mereka yang betul-betul miskin dan sangat layak,” ujar Tika.
Selain itu, Tika memberikan pesan khusus kepada Pemerintah kabupaten Lebak agar bekerja secara profesional dan melakukan verifikasi yang ketat terhadap calon penerima.
“Pemkab harus memastikan program ini tepat sasaran. Di beberapa daerah lain, seperti Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, serta di Badung, Bali, ditemukan kasus bantuan RTLH yang tidak tepat sasaran. Saya tidak ingin hal seperti itu terjadi di Lebak,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi langsung pelaksanaan program RTLH tersebut.
“Saya akan ikut mengawasi. Jika ada temuan penyalahgunaan, akan saya laporkan. Jangan sampai program yang kuotanya sangat terbatas dan sangat dibutuhkan masyarakat ini disalahgunakan. Masih banyak sekali warga miskin di Lebak yang kondisinya sangat memprihatinkan, terutama dari sisi tempat tinggal,” tambahnya.
Program RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, Tika menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas, ketepatan data, dan pengawasan yang serius.
Tika juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau proses pendataan, jika di temukan pendataan yang tidak tepat segera laporkan, ia siap 24 jam menerima keluh kesah masyarakat yang di zhalimi.
“Ayo masyarakat Lebak, jika terdapat temuan, laporkan pada saya. Saya siap 24 jam demi kepentingan masyarakat, terutama masyarakat miskin yang di zhalimi”. Tutupnya.