
Voxindo.id, Jakarta – Koordinator Aktivis Sumatera Selatan Jakarta, Harda Belly, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Desakan ini muncul seiring maraknya dugaan pelanggaran kewajiban reklamasi pasca tambang oleh sejumlah perusahaan.
Menurut Harda, banyak perusahaan tambang yang terindikasi tidak menjalankan kewajiban reklamasi, padahal aktivitas mereka telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Ia menilai bahwa ketidakpatuhan terhadap reklamasi adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas.
“KLHK harus segera turun tangan dan melakukan sidak ke semua perusahaan tambang di Sumsel. Jika terbukti tidak menjalankan reklamasi pasca tambang, jangan ragu—tutup operasional mereka dan rekomendasikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP),” tegas Harda, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Harda meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut ambil bagian dalam penindakan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan ESDM untuk memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin terhadap perusahaan yang abai terhadap kewajiban lingkungan.
“Kami minta ESDM jangan tinggal diam. Bila ada perusahaan yang merusak lingkungan lalu kabur tanpa reklamasi, izinnya harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha nakal,” ujarnya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam isu-isu lingkungan ini menyebut, selama ini banyak perusahaan tambang di Sumsel yang lepas tanggung jawab usai mengeruk kekayaan alam. Lubang-lubang bekas tambang dibiarkan menganga, tanpa pemulihan lahan maupun perlindungan terhadap masyarakat sekitar.
“Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi juga ancaman nyawa warga. Lubang bekas tambang bisa menelan korban jiwa. Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak,” tegasnya lagi.
Harda memastikan bahwa dirinya bersama elemen aktivis lingkungan akan terus mengawal isu ini dan siap menggelar aksi nasional bila tidak ada langkah konkret dari KLHK dan ESDM.
“Kami tidak akan diam. Jika pemerintah pusat tidak bertindak tegas terhadap perusahaan yang merusak bumi Sumsel, maka kami akan turun aksi besar-besaran,” pungkasnya.