
Muratara – Aktivis dan tokoh masyarakat Sumatera Selatan, Nopri Agustian, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob bersenjata di kawasan PT Agro Muara Rupit (AMR), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Ia menyebut penggunaan aparat bersenjata oleh perusahaan sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan intimidasi terhadap masyarakat.
Menurut Nopri, kehadiran personel Brimob bersenjata untuk menjaga lahan perusahaan bukan hanya berlebihan, tetapi juga menciptakan suasana teror bagi warga sekitar. Terlebih lagi, status perizinan PT AMR sendiri hingga kini masih dipertanyakan.
“Ini sudah keterlaluan. Sebuah perusahaan dengan izin usaha yang belum jelas justru menggunakan aparat bersenjata untuk menjaga asetnya. Ini bukan negara milik perusahaan. Ini bentuk kesewenang-wenangan yang harus dilawan,” tegas Nopri, Rabu (23/7/2025).
Nopri menegaskan bahwa masyarakat Muratara memiliki hak untuk beraktivitas di wilayah tersebut selama status legalitas PT AMR belum dipastikan. Ia menilai bahwa keberadaan perusahaan justru selama ini menjadi sumber konflik, bukan solusi pembangunan.
“Selama izin usaha belum sah dan jelas, masyarakat berhak menggunakan lahan itu. Tidak ada yang bisa melarang, apalagi dengan todongan senjata. Ini bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.
Lebih jauh, Nopri meminta aparat penegak hukum untuk tidak menjadi alat korporasi dan mendesak institusi kepolisian agar mengevaluasi penempatan anggota Brimob di perusahaan yang status hukumnya belum transparan.
“Kepolisian jangan mau jadi centeng korporasi. Negara ini punya hukum, bukan hukum rimba. Jangan korbankan masyarakat demi kepentingan segelintir elit bisnis,” tegasnya.
Nopri juga mengungkapkan bahwa PT AMR bukan kali ini saja menjadi sorotan. Menurutnya, perusahaan tersebut telah berulangkali menimbulkan polemik dan dugaan pelanggaran di Muratara.
“AMR ini sudah banyak sekali kasus. Dari konflik lahan, dugaan pelanggaran izin, hingga intimidasi terhadap masyarakat. Sudah saatnya AMR angkat kaki dari Muratara,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Nopri menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat nasional dan mendesak Kementerian Agraria, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Komnas HAM untuk turun langsung melihat situasi di lapangan.
“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan laporkan ini ke Komnas HAM dan Mabes Polri. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan yang merampas hak-hak rakyat,” pungkasnya.