
VOXINDO.ID– Koordinator Aktivis Sumatera Selatan Jakarta, Harda Belly, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan untuk mengkaji ulang secara serius usulan dari para pengusaha tambang batubara yang ingin memperpanjang waktu operasional angkutan di Sungai Musi menjadi 24 jam.
Permintaan ini menyusul pengajuan dari sekitar 40 perusahaan tambang yang meminta izin tambahan waktu pengangkutan dari sebelumnya 12 jam menjadi 24 jam penuh. Namun menurut Harda, ada banyak faktor penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menyetujui permintaan tersebut.
“Kami menilai perpanjangan operasional 24 jam di Sungai Musi berisiko tinggi. Ini bukan hanya soal kepentingan pengusaha, tapi juga soal keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Harda dalam pernyataannya, Selasa, (22/7/2025).
Harda mengingatkan bahwa kecelakaan kapal—termasuk insiden kapal tongkang yang menabrak tiang Jembatan Ampera maupun jembatan lainnya di Sungai Musi—telah beberapa kali terjadi. Operasional tanpa henti justru meningkatkan risiko insiden serupa karena minimnya kontrol dan kelelahan operator kapal.
“Sudah sering kapal tongkang menabrak tiang jembatan. Ini bukan masalah sepele. Bila dibiarkan, ini bisa membahayakan infrastruktur vital dan warga yang lalu lalang di atas jembatan,” tambahnya.
Selain aspek keselamatan, Harda juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang di Sungai Musi. Menurutnya, operasi angkutan batubara yang intensif dan terus-menerus berpotensi mempercepat kerusakan ekosistem sungai, serta mengganggu aktivitas masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari Sungai Musi.
“Sungai Musi bukan hanya jalur tambang. Ada nelayan, pedagang kecil, dan masyarakat adat yang hidup dari sana. Jangan korbankan mereka demi kepentingan segelintir perusahaan besar,” ujar Harda.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengajuan dari puluhan perusahaan batubara terkait penambahan waktu operasional di Sungai Musi. Namun, hingga kini, Pemprov Sumsel masih dalam tahap kajian dan belum memberikan persetujuan.
Harda menegaskan bahwa aktivis dan masyarakat sipil akan terus mengawasi keputusan pemerintah soal hal ini. Ia meminta agar Pemprov Sumsel tidak tunduk pada tekanan industri tambang dan benar-benar mengutamakan keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan.
“Kalau memang pemprov mau berpihak pada rakyat, jangan buru-buru setujui usulan ini. Lakukan kajian menyeluruh dan transparan. Ini menyangkut keselamatan dan keadilan,” pungkasnya.