
Lebak, Banten – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartikasari, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Perhatian publik tersita setelah beredar vidio terkait aksi intimidasi terhadap para petani oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam (sajam). Para pelaku diduga merupakan preman bayaran dari perusahaan PT Cibiuk yang tengah bersengketa dengan petani di kawasan tersebut.
“Saya mengecam keras tindakan intimidasi dan perusakan tanaman milik petani yang dilakukan oleh puluhan orang tidak dikenal. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak rasa aman masyarakat,” ujar Tika, Minggu (20/7/2025).
Tika menilai bahwa aksi tersebut bukan semata tindakan kriminal biasa, namun mencerminkan bentuk ketimpangan struktural yang terjadi di akar rumput, di mana rakyat kecil seperti petani menjadi korban konflik lahan yang tidak berpihak kepada mereka.
“Jika benar para pelaku adalah suruhan dari korporasi, ini menunjukkan adanya pembiaran yang tidak bisa ditoleransi. Aparat penegak hukum harus segera bergerak, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap APH,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tika menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku, termasuk pihak yang memerintahkan aksi premanisme tersebut, diproses secara hukum.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil. Kita tidak boleh membiarkan premanisme dan kekerasan menjadi alat penyelesaian konflik agraria. APH harus tegas dan tidak boleh ragu memberantas premanisme di Lebak,” pungkasnya.
Aksi intimidasi ini turut menambah daftar panjang persoalan agraria dan konflik lahan yang kerap berujung pada kekerasan di berbagai daerah. Tika Kartikasari menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi para petani.