
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, mendesak Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, untuk segera mengembalikan uang senilai Rp200 juta yang diduga merupakan titipan dari rekanan kontraktor.
Harda menyebut, uang tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan proyek tertentu yang melibatkan pihak rekanan. Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Kami meminta agar uang Rp200 juta itu segera dikembalikan kepada yang berhak. Jika tidak, kami tidak segan-segan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penggelapan,” ujar Harda dalam keterangannya, Senin (27/04).
Menurutnya, sebagai pejabat publik, seorang wakil bupati seharusnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
Harda juga mengingatkan bahwa kasus ini dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah jika tidak segera diselesaikan secara transparan.
“Kami ingin ada kejelasan dan tanggung jawab. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah rusak hanya karena persoalan seperti ini,” tegasnya. []
