
Voxindo.id – Usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang meminta adanya larangan peredaran vape di Indonesia mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan agar peredaran vape di Indonesia dibatasi bahkan dilarang, karena berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika yang sulit terdeteksi.
Menanggapi hal tersebut, Harda Belly menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diusulkan BNN. Ia menilai perkembangan modus penyalahgunaan narkoba saat ini semakin modern sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang lebih tegas dari pemerintah.
“Dengan adanya vape, penyalahgunaan narkoba bisa semakin sulit terdeteksi. Modusnya makin modern, sehingga aparat juga harus mengambil langkah antisipasi sejak dini,” ujar Harda, Rabu (08/04).
Harda juga mengusulkan agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan memasukkan larangan atau pengaturan ketat terkait vape dalam revisi Undang-Undang Narkotika, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk pencegahan dan penindakan.
Menurutnya, langkah ini penting mengingat sebelumnya BNN juga menemukan adanya zat etomidate dalam cairan vape yang berpotensi disalahgunakan.
“Temuan zat etomidate dalam vape ini harus menjadi perhatian serius. Jika tidak dicegah dari sekarang, penggunaan narkoba bisa semakin terang-terangan di depan kita,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa bahaya narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga keluarga dan generasi muda.
“Kita harus memastikan narkoba tidak masuk ke rumah-rumah kita. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang sebelum dampaknya semakin luas,” tutupnya. []
