
Voxindo.id – Aksi solidaritas kemanusiaan dan pembelaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Sumatera Selatan di depan MAKODAM II/Sriwijaya, Senin (06/04/2026), berlangsung penuh makna dan simbol perlawanan. Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda bertuliskan “Matinya Demokrasi Oleh Aparat”, sebagai simbol duka atas semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil, maraknya intimidasi terhadap aktivis, serta lemahnya perlindungan negara terhadap pejuang HAM di Indonesia.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai tindakan brutal, biadab, dan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi serta kebebasan berpendapat di negara hukum.
Ilham, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumsel menegaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan nyata terhadap nilai-nilai demokrasi, hak sipil, dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Kami hadir di depan MAKODAM II/Sriwijaya bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk menyampaikan duka dan perlawanan moral atas matinya demokrasi. Keranda yang kami bawa adalah simbol bahwa ketika aktivis dibungkam dengan kekerasan, maka sesungguhnya demokrasi sedang dikuburkan,” tegas Koordinator Daerah BEMNUS Sumsel dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, BEMNUS Sumsel menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya mengecam keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, meminta pengusutan secara tuntas dan transparan hingga aktor intelektual, mendesak pembentukan tim investigasi independen, serta menolak proses peradilan militer dan meminta pelaku diadili di peradilan umum demi menjamin keadilan yang terbuka dan akuntabel.
Namun sangat disayangkan, aksi damai yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi justru dinodai oleh tindakan represifitas yang diduga dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Kehadiran dan tindakan intimidatif dari pihak-pihak yang tidak dikenal tersebut mencederai semangat kebebasan berpendapat dan memperlihatkan bahwa masih ada upaya pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa serta suara kritis masyarakat sipil.
BEMNUS Sumsel menilai tindakan represif tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Aksi solidaritas yang semestinya dijamin dan dilindungi oleh hukum justru dihadapkan pada situasi intimidatif yang memperkuat kekhawatiran publik bahwa ruang demokrasi semakin terancam.
“Tindakan represif oleh OTK ini menjadi bukti bahwa suara mahasiswa masih dianggap ancaman. Padahal kami datang membawa pesan kemanusiaan, membawa simbol duka, dan menuntut keadilan. Jika aksi damai saja direspons dengan intimidasi, maka publik patut bertanya: demokrasi kita sedang dibawa ke mana?” ujar massa aksi.
BEMNUS Sumsel juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, represi, maupun pembungkaman terhadap aksi mahasiswa merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara demokrasi dan tidak boleh dibiarkan.
Selain menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, BEMNUS Sumsel juga mengecam tindakan represif aparat terhadap mahasiswa di berbagai momentum perjuangan rakyat, serta mendesak semua pihak, khususnya institusi negara, untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap aktivis, pegiat HAM, dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik demi tegaknya keadilan.
Menutup aksinya, Ilham menyatakan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka mereka siap melakukan konsolidasi lanjutan dan aksi yang lebih besar sebagai bentuk komitmen perjuangan terhadap keadilan, demokrasi, dan perlindungan HAM.
“Ketika aktivis dibungkam, mahasiswa diintimidasi, dan suara kritis direpresi, maka sesungguhnya yang sedang diserang bukan hanya individu, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri.”
