
Voxindo.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinantikan oleh para pekerja, terutama tenaga honorer yang menggantungkan harapan pada tambahan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Namun, di tengah momentum yang penuh kebahagiaan ini, masih muncul laporan terkait sejumlah kepala daerah yang diduga tidak menunaikan kewajibannya dalam memberikan THR kepada tenaga honorer.
Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly, mengecam keras sikap tersebut. Ia menilai tindakan kepala daerah yang tidak memberikan hak THR kepada tenaga honorer sebagai bentuk ketidakadilan.
“THR itu bukan sekadar bonus, tapi sudah menjadi hak pekerja yang harus dipenuhi. Apalagi menjelang Idul Fitri, kebutuhan meningkat. Kalau ada kepala daerah yang tidak memberikannya, itu jelas zhalim,” tegas Harda, Rabu (19/03).
Menurutnya, tenaga honorer juga memiliki kontribusi besar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapatkan hak yang sama, termasuk THR.
Harda juga mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan dan memastikan seluruh kepala daerah mematuhi aturan yang berlaku terkait pemberian THR. Ia meminta agar ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang mengabaikan kewajiban tersebut.
“Jangan sampai tenaga honorer terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan,” ujarnya.
Ia berharap, menjelang Hari Raya Idul Fitri, seluruh hak tenaga honorer dapat dipenuhi sehingga mereka juga bisa merasakan kebahagiaan bersama keluarga tanpa beban ekonomi yang berat. []
