
Voxindo.id — Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, menyoroti peristiwa meninggalnya seorang bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, berinisial NS (13), yang meninggal secara tragis dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, TR (46).
Tika menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menilai kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh orang tua dan keluarga agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak, dalam kondisi apa pun.
“Saya sangat prihatin atas meninggalnya anak NS. Ini peristiwa yang menyayat hati dan tidak boleh terulang. Saya mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak mudah main tangan atau melakukan kekerasan kepada anak,” ujar Tika, Minggu (22/02).
Menurutnya, anak-anak, terlebih yang masih berusia belasan tahun, berada pada fase pertumbuhan dan pembentukan karakter yang masih labil. Kenakalan anak-anak, kata dia, seharusnya disikapi dengan pendekatan edukatif, bukan dengan kekerasan fisik maupun psikis.
“Anak-anak masih dalam usia belajar. Kalau ada kenakalan, itu bagian dari proses tumbuh kembang. Orang tua seharusnya mendidik dengan kasih sayang, bukan kekerasan,” tegasnya.
Tika juga secara khusus mengimbau masyarakat Kabupaten Lebak agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak, mengingat kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut masih tergolong tinggi.
“Berdasarkan laporan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak tercatat telah menangani sedikitnya 163 korban kekerasan terhadap anak hingga Oktober 2025,” ungkap Tika
Data tersebut, menurut Tika, harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan, edukasi, serta pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat. []
