
Voxindo.id — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat praktik gratifikasi atau suap dalam proyek pengembangan jaringan Irigasi Antaran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
OTT tersebut menjadi sorotan publik lantaran proyek irigasi itu bersumber dari anggaran negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Hingga kini, Kejati Sumsel masih mendalami peran para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Tonico Angga, mendesak Kejati Sumsel untuk tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditangkap. Ia meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa Bupati Muara Enim, Edison, yang menurutnya patut diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.
“OTT ini tidak boleh berhenti di level bawah. Kami mendesak Kejati Sumsel segera memanggil Bupati Muara Enim Edison untuk dimintai keterangan. Sangat tidak mungkin kepala daerah tidak mengetahui proyek strategis seperti irigasi ini,” tegas Tonico, Jumat (20/02).
Tak hanya itu, Tonico juga mengingatkan Kejati Sumsel agar bersikap konsisten dan profesional dalam menuntaskan perkara-perkara lama yang hingga kini belum menemukan kejelasan hukum. Salah satunya, kata dia, adalah kasus Yayasan Batang Hari Sembilan yang sebelumnya juga mencuat ke publik dan diduga melibatkan nama Edison.
“Kasus Yayasan Batang Hari Sembilan sampai hari ini belum tuntas. Kami mencurigai ada keterkaitan dan berharap Kejati Sumsel membuka kembali kasus tersebut secara transparan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tandasnya.
ASJ menegaskan akan terus mengawal kasus OTT irigasi tersebut dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. []
