
Voxindo.id – Dugaan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus pengrusakan lahan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kian menguat. Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengangkut barang-barang PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA) yang masih tertinggal di lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal.
Hal tersebut disoroti keras oleh king Naga Salah Satu Aktivis Yang Mengawal kasus Jayasari , yang mengungkapkan bahwa informasi itu diperoleh langsung dari laporan warga pemilik lahan yang tanahnya telah dirusak.
“Sejak Senin kemarin hingga hari ini, warga memantau adanya aktivitas pemindahan alat dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan pertambangan ilegal. Kami menduga kuat itu dilakukan oleh orang suruhan Mulyadi Jayabaya,” ujar King Naga kepada Voxindo, Selasa (03/02/2026).
Menurut King Naga , warga di lokasi melihat secara langsung sebuah kendaraan Colt Diesel bernomor polisi A 9332 QC keluar masuk area pertambangan dan mengangkut sejumlah barang dari lokasi pengrusakan lahan.
Ia menegaskan, aktivitas tersebut patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti, menyusul mencuatnya sorotan publik terhadap dugaan penyerobotan lahan warga Jayasari.
“Ini sangat mencurigakan. Ketika kasus ini mulai ramai dan dipersoalkan, justru alat-alat di lokasi dipindahkan. Untungnya masyarakat sempat merekam aktivitas itu sebagai bukti,” tegasnya.
King Naga menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan, mengamankan lokasi, serta menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pertambangan ilegal dan pengrusakan lahan milik warga.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai hukum kalah oleh kekuasaan. Warga Jayasari berhak mendapatkan keadilan atas tanah mereka yang diduga telah diserobot dan dirusak,” pungkas King Naga . []
