
Voxindo.id – Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Jakarta menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
IKMM Jakarta mengaku banyak mendapat keluhan masyarakat terkait realisasi DBHCHT tahun 2025 dari DKPP Kabupaten Sumenep yang diduga sarat akan korupsi suatu oknum pejabat dinas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal IKMM Jakarta, M. Gozali, yang menyatakan bahwa DBHCHT harusnya menjadi harapan besar untuk lebih memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi petani di Sumenep Madura. Namun, menurut Gozali, keluhan masyarakat masih saja didengarnya.
“Jujur kami kaget ada masyarakat yang mengeluhkan terkait realisasi DBHCHT ini, khususnya di Sumenep. Tentu saja kami tidak boleh diam, dan harus mengawal apakah betul terjadi penyalahgunaan di dalamnya,” kata Gozali dalam keterangan resminya, Minggu (11/1/2026).
Gozali menambahkan, di tahun 2025 Kabupaten Sumenep termasuk daerah yang mendapat kucuran dana DBHCHT terbilang fantastis yang keseluruhan mencapai lebih dari Rp.62 Miliar.
“Kami coba cek, DKPP ternyata infonya penerima terbesar kedua setelah dinas kesehatan dari alokasi DBHCHT ini. Kalau tidak salah sekitar Rp.6,7 miliar. Tapi kenapa realisasinya diduga banyak kejanggalan?!,” ujarnya
Gozali menjelaskan, berbagai dugaan kejanggalan alokasi dana DBHCHT dari DKPP ini terlihat saat adanya pengadaan bibit tembakau yang disampaikan pada saat musim panen tembakau, dan diduga kuat program tersebut tidak pernah diterima masyarakat alias fiktif.
Untuk itu, Gozali meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep harus bertindak cepat untuk menyelidiki dugaan korupsi DBHCHT DKPP Sumenep Tahun anggaran 2025 tersebut.
Terakhir, Gozali menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mengawal dugaan korupsi di DKPP Sumenep, agar Kejagung RI bisa perintahkan Kejari untuk menyelidiki.
“Kami akan lakukan konsolidasi, dan siap melakukan aksi demonstrasi di Kejagung terkait dugaan korupsi di DKPP Sumenep ini. Kejagung barus perintahkan Kejari Sumenep melakukan investigasi dan proses hukum terkait dugaan korupsi dana DBHCHT ini,” tandasnya.
