
Voxindo.id – Wacana perubahan model pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka. Sejumlah pihak mengusulkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, namun tetap membuka ruang bagi keterlibatan langsung rakyat agar hak suara publik tidak dihilangkan dalam proses demokrasi.
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menyampaikan usulan terkait diskursus model pilkada yang akan berlangsung ke depan, “Model pilgub (pemilihan gubernur) oleh DPRD dan pilkada kabupaten/kota oleh rakyat, bisa menjadi win-win solution,” ujarnya, Senin (15/12/2025)
Yusak memandang, perubahan model pilkada secara langsung atau proporsional terbuka ke proporsional tertutup, seyogyanya diperhatikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang juga berwenang dalam penyusunan undang-undang (UU).
“Prabowo harus berhati-hati soal perubahan mekanisme pilkada, karena sebagian besar masyarakat masih menginginkan pilkada langsung,” tuturnya.
Oleh karena itu, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong agar rumusan terkait dengan model pilkada yang akan diterapkan ke depan, harus disusun secara matang.
Menurutnya, keinginan masyarakat untuk model pemilihan langsung tetap harus diakomodir, dengan memastikan hal tersebut juga masuk dalam perubahan UU Pemilu dan Pilkada ke depan.
“Nanti rakyat bisa marah kalau hak-hak politik nya dikebiri. Kan sudah ada presedennya dulu saat Presiden SBY mengeluarkan Perppu karena UU nya ditolak oleh rakyat,” demikian Yusak menambahkan. []
