
Jakarta, Voxindo.id – Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura Jakarta (IKMM Jakarta), Imam Hanafi Abdullah, meminta Kepala Dinas Sosial yang baru dikukuhkan untuk mengevaluasi data penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH di Kabupaten Pamekasan.
Imam mengaku mendapat banyak keluhan dan laporan dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Pamekasan terkait dugaan adanya penyaluran bantuan PKH yang tidak tepat sasaran.
“Kami berharap kepada Kadis Sosial yang baru dikukuhkan Bupati hari ini, Bapak Herman Hidayat Santoso, bisa memberikan keadilan kepada masyarakat terkait dengan bantuan sosial dari program PKH di Kabupaten Pamekasan,” kata Imam kepada media, Selasa (18/11/2025).
“Kami banyak menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan tidak tepat sasaran bantuan PKH kepada penerima manfaat di Kabupaten Pamekasan. Hal ini bisa menjadi langkah awal Kadis Sosial untuk mengevaluasi data penerima manfaat tersebut,” lanjutnya.
Aktivis asal Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ini menjelaskan bahwa adanya dugaan intervensi dan nepotisme oleh oknum perangkat desa dalam data masyarakat penerima manfaat bantuan sosial PKH di Kabupaten Pamekasan.
“Ada dugaan nepotisme oleh oknum perangkat desa terkait data penerima manfaat bantuan PKH ini. Jadi hanya yang dekat dan ada ikatan kerabat dengan oknum perangkat desa yang mendapat bantuan sosial. Warga yang memenuhi kriteria dan layak mendapat bantuan malah tidak masuk data penerima manfaat,” jelas Imam.
Terakhir, Imam meminta Kadis Sosial Kabupaten Pamekasan tegas untuk merombak data penerima manfaat bantuan PKH, agar tepat sasaran dan tidak ada keluhan di kalangan masyarakat.
“Kadis Sosial harus tegas, dan rombak semua data penerima manfaat PKH di Kabupaten Pamekasan, tanpa intervensi dari siapapun. Bantuan harus tepat sasaran, agar yang sampai kepada masyarakat betul-betul bentuk perhatian negara dan pemerintah kepada warganya,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Herman Hidayat Santoso jadi salah satu kepala dinas yang dilantik dan dikukuhkan Bupati Pamekasan Kholilurrahman, dan diambil sumpah jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dari keputusan mutasi, yang dilaksanakan di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Selasa (18/11/2025).
Pengukuhan tersebut berdasarkan SK Bupati 821.2/55, 56, 57/432.403/2025 dan SK Mendagri nomor 800.1.3.3–74 Tahun 2025.[]
