
Voxindo.id — Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan pentingnya penguatan literasi data pengawasan pemilu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan memperkuat peran akademisi dalam memahami dinamika kepemiluan di Indonesia. Hal itu disampaikan Puadi dalam kegiatan “Literasi Data Pengawasan Pemilu” yang digelar bekerja sama dengan civitas akademika Universitas Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (17/11/2025)
“Ya, hari ini kita mengikuti dan melaksanakan satu kegiatan literasi data pengawasan pemilu. Kebetulan kita melakukan PKS, kerja sama dengan civitas akademik di kampus Universitas Indonesia. Literasi data pengawasan pemilu ini adalah hasil proses pengawasan Bawaslu, kemudian penanganan pelanggaran, kemudian penyelesaian sengketa,” kata Puadi saat diwawancarai.
Puadi menjelaskan bahwa seluruh data dari hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa yang terjadi dari satu pemilu ke pemilu berikutnya kini dihimpun dalam satu sistem Big Data pengawasan pemilu. Data tersebut menurutnya bukan hanya menjadi arsip, tetapi wajib dibagikan kepada publik, khususnya lingkungan akademik.
“Jadi data-data dari hasil proses pengawasan tersebut, dari pemilu ke pemilu, dari tahapan ke tahapan ini, dirangkum dalam sebuah apa yang disebut Big Data. Nah data-data ini merupakan satu informasi yang tidak hanya disimpan di gudang, tetapi diinformasikan, disosialisasikan kepada civitas akademika,” tegasnya.
Puadi juga menyebut bahwa kegiatan literasi ini selaras dengan peluncuran buku yang berisi hasil temuan empiris pengawasan pemilu dari berbagai daerah dan tahapan. Buku tersebut dibedah bersama akademisi sebagai upaya memperluas diskursus mengenai dinamika pengawasan kepemiluan.
“Kebetulan juga sejalan dengan kegiatan literasi data, bahwa proses hasil data-data secara empirik tersebut yang dituangkan dalam sebuah buku, sehingga disinergikan dalam sebuah bedah buku tentang dinamika pengawasan pemilu,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan. Mulai dari keakuratan daftar pemilih tetap (DPT), problematika netralitas ASN, maraknya politik uang, hingga isu 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik.[]
