
Lebak, Voxindo.id – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang diduga dilakukan oleh PT Mulya Kuarsa Anugrah.
Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan, menegaskan bahwa konflik agraria yang kini mencuat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut penyerobotan tanah warga seluas puluhan hektare merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi mengancam rasa keadilan.
“Tanah warga yang diserobot adalah tanah bersertifikat sah. Ini bukan persoalan kecil. Negara harus hadir dan tidak boleh ada rakyat kecil yang ditindas di tanahnya sendiri,” ujar Darmawan.
KMHDI menilai aparat penegak hukum (APH) harus mengusut bukan hanya perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan, tetapi juga oknum-oknum yang diduga berada di balik operasi tersebut. Terlebih, kegiatan penambangan pasir oleh PT Mulya Kuarsa Anugrah disebut-sebut tidak memiliki perizinan yang lengkap dan terindikasi sebagai tambang ilegal.
“Jika memang ini tambang ilegal, maka APH wajib bertindak cepat. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapa pun backing-nya. Presiden Prabowo harus memberikan perhatian serius terhadap kasus ini,” tambah Darmawan.
KMHDI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut hingga masyarakat Jayasari mendapatkan kembali hak-haknya. Organisasi mahasiswa nasional itu juga menyerukan solidaritas mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses hukum agar tidak terjadi pembiaran.
Warga Jayasari sebelumnya telah melaporkan bahwa rumah, kebun, dan sawah mereka rusak akibat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan perusahaan. Seiring meningkatnya sorotan publik, KMHDI meminta aparat bertindak cepat sebelum konflik semakin melebar.
KMHDI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan sewenang-wenang yang merugikan rakyat dan mencederai rasa keadilan.
“Negara tidak boleh membiarkan kesewenang-wenangan ini, negara harus menghadirkan keadilan pada rakyat,” tutupnya.[]
