
Jakarta, Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly, kembali menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum kepala daerah di Sumatera Selatan. Harda menyebut, indikasi kuat penggunaan ijazah palsu tersebut terlihat dari perbedaan dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan di dua periode berbeda.
“Pada tahun 2018 oknum tersebut mendaftar menggunakan ijazah sarjana (S1), namun pada pendaftaran tahun 2024 justru menggunakan ijazah SMA. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut didalami,” ungkap Harda di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Harda, pihaknya telah melakukan konfirmasi awal kepada KPU dan menemukan adanya perbedaan dokumen pendidikan yang digunakan dalam berkas pencalonan. Ia menilai perubahan tersebut menguatkan dugaan bahwa ada pemalsuan atau penggunaan ijazah tidak sah oleh pejabat publik tersebut.
“Meski pada pilkada kemarin oknum tersebut tidak menggunakan ijazah sarjana itu, namun pada tahun 2018 ia tercatat menggunakan ijazah tersebut saat mendaftar sebagai calon kepala daerah. Artinya, dugaan penggunaan ijazah palsu tetap harus diusut karena sudah pernah dipakai dalam proses resmi pencalonan,” tegas Harda.
Harda menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan menekankan agar aspek pidana dari kasus ini tidak diabaikan.
“Ini bukan persoalan administratif, tapi pidana. Seorang pejabat publik harus jujur dan transparan dalam setiap tahapan pencalonan. Tidak boleh ada toleransi bagi yang berani menggunakan ijazah palsu,” tegasnya
Harda juga menekankan pentingnya tindakan tegas agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami akan menekankan aspek pidananya. Tidak boleh ada toleransi bagi pejabat yang berani menggunakan ijazah palsu. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi,” tutup Harda.[]
