
Jakarta, Voxindo.id – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, bersama Pemuda Pejuang Keadilan (PPK) membawa perwakilan masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, untuk beraudiensi dengan pimpinan Komisi XII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, bersama beberapa anggota DPR lainnya. Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan milik warga Jaya Sari oleh perusahaan PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA) yang hingga kini belum menemukan titik keadilan.
Dalam kesempatan itu, Tika Kartika Sari menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto, yang ia bacakan dengan suara bergetar dan penuh haru. Ia memohon perhatian Presiden terhadap nasib rakyat kecil yang menjadi korban ketidakadilan.
“Pak Prabowo, semoga Bapak mendengarkan jeritan hati rakyat kecil yang tanahnya dirampas oleh perusahaan. Semoga Bapak bisa memberikan keadilan pada rakyat kecil,” ungkap Tika sambil berlinangan air mata di hadapan pimpinan Komisi XII.
Selain Tika, beberapa perwakilan masyarakat juga turut menyampaikan langsung keluhan mereka. Salah satunya Sanajaya, warga yang mengaku menjadi korban penyerobotan lahan dan bahkan sempat dipenjara dua kali akibat memperjuangkan haknya.
“Saya rumah ancur, tanah, sawah, sama pesantren anak saya rusak. Saya korban, tapi malah dipenjara, Pak. Sudah sidang, terbukti saya benar dan bebas. Kemudian melawan lagi, minta keadilan, ditangkap lagi saya. Dua kali dipenjara,”ungkap Sanajaya dengan suara bergetar di hadapan anggota DPR.
Menanggapi berbagai penyampaian dari unsur masyarakat dan pendamping, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Melihat cerita ini, tentu kami akan mengambil langkah konkret. Yang paling utama adalah pengrusakan lahan. Waktu mereka menambang, mereka belum mengantongi izin, maka mereka harus bertanggung jawab. Nanti kami akan panggil pihak PT Mulya Kuarsa Anugrah bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Itu langkah pertama yang akan kami lakukan,” ujar Dony Maryadi.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan langkah check and balance agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan adil.
“Setelah saya baca kronologi dari rekan-rekan PPK, ada dua hal penting: pertama, lahan warga yang diserobot, dan kedua, apakah perusahaan ini memiliki izin untuk menambang pasir atau tidak. Supaya berimbang, kita akan memanggil pihak PT MKA bersama Kementerian Lingkungan Hidup, dalam hal ini Dirjen Gakkum,” jelas Gunhar
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Jayasari untuk memperjuangkan hak mereka di hadapan wakil rakyat. Mereka berharap, langkah DPR RI ini dapat membuka jalan menuju penegakan keadilan dan penghentian aktivitas tambang ilegal yang merugikan warga.
