
Palembang, Voxindo.id — Koordinator Pemuda Pejuang Keadilan (PPK) Harda Belly mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan reklamasi pasca tambang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Harda, banyak perusahaan tambang di Sumsel yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban reklamasi setelah kegiatan eksploitasi berakhir. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, mulai dari kerusakan lahan hingga ancaman keselamatan warga.
“Kami meminta Kementerian ESDM segera turun ke Sumatera Selatan untuk melakukan audit terhadap seluruh perusahaan tambang. Jangan sampai kewajiban reklamasi hanya formalitas di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan,” tegas Harda Belly, Jumat (1/11/2025).
Harda menilai, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan pusat terhadap kegiatan pasca tambang membuat banyak wilayah di Sumsel mengalami kerusakan berat. Ia mencontohkan, sejumlah lokasi bekas tambang batubara di Kabupaten Muara Enim, Lahat, dan Banyuasin kini dibiarkan terbengkalai tanpa upaya pemulihan.
“Bukan hanya reklamasi yang perlu diaudit, tapi juga perilaku perusahaan tambang yang masih nakal dan tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan. Ini harus segera ditindak tegas oleh pemerintah,” ujarnya.
Harda juga menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Pelanggaran terhadap kewajiban reklamasi, lanjutnya, adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum.
“Kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi, cabut saja izinnya. Jangan hanya diberi peringatan. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Harda menyampaikan bahwa PPK tengah mengumpulkan data dan laporan masyarakat di wilayah tambang Sumsel untuk diserahkan ke Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan diam. Semua temuan di lapangan akan kami laporkan agar ada tindakan nyata. Sudah saatnya pemerintah menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan tambang besar sekalipun,” pungkas Harda.
Desakan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan tambang di Sumatera Selatan agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, serta dorongan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan pasca tambang demi kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.[]
