
LEBAK, Voxindo.id – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang menutup aktivitas tambang tanah ilegal di dekat Pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Menurut Tika, kebijakan penutupan tambang ilegal tersebut sudah tepat, namun ia menegaskan bahwa tindakan tegas itu tidak boleh hanya dilakukan di beberapa titik saja.
“Penutupan tambang ilegal harus diberlakukan secara menyeluruh, tidak hanya di sekitar Pintu Tol Rangkasbitung. Wilayah Cimarga, yang selama ini dikenal sebagai lokasi tambang pasir ilegal, juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Tika mencontohkan keberadaan tambang pasir berskala besar di belakang SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Tambang tersebut diketahui pertama kali melalui unggahan seorang warganet yang menggunakan Google Earthuntuk menelusuri lokasi sekolah tersebut.
“Terutama tambang pasir di wilayah Cimarga yang selama ini meresahkan masyarakat”
“Keberadaan tambang itu jelas meresahkan. Jalan menjadi becek dan rusak akibat truk pengangkut pasir yang lalu-lalang setiap hari. Keluhan masyarakat sudah lama terdengar, tapi belum ada tindakan nyata,” Sambung Tika
Ia berharap, ketegasan Pemprov Banten ini bukan hanya bersifat sementara, melainkan menjadi langkah permanen dalam menertibkan seluruh tambang ilegal di wilayah Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.
“Tindakan tegas ini jangan hanya berlaku sesaat. Pemerintah harus memastikan semua tambang ilegal benar-benar ditutup dan tidak beroperasi lagi demi melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tegas Tika.
