
MANADO, Voxindo.id – Tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado melakukan pengecekan lapangan terhadap data pemilih yang terindikasi tidak valid dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hasilnya cukup mengejutkan, karena salah satu pemilih yang semula dianggap tidak valid ternyata benar masih hidup dan telah berusia 102 tahun.
Kegiatan pengawasan ini berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, serta turut dimonitor oleh Divisi Pengawasan Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran pengecekan adalah Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, di mana tim menemukan sejumlah data pemilih dengan usia yang tidak wajar.
Gafur menjelaskan, pihaknya menerima salinan data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Triwulan III, dan dari hasil telaah ditemukan sejumlah data pemilih yang tidak diketahui keabsahan usianya.
“Giat hari ini kita uji petik ya, untuk kepentingan pemutakhiran data berkelanjutan. Kita turun di Kima Atas itu sebenarnya terkait pemilih invalid,” ujar Gafur.
Gafur, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota KPU Manado, menyebut bahwa data tersebut diperoleh dari Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) KPU Manado.
“Jadi Bawaslu itu dikasih kewenangan memegang si Dalinya KPU tapi hanya membaca,” sambungnya menjelaskan.
Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu menjadikan data pemilih yang belum jelas validitasnya sebagai dasar untuk melakukan uji petik langsung di lapangan.
“Jadi waktu itu kita lihat ada (data) pemilih invalid, karena di Sidalihnya itu letak umurnya nggak bisa 3 digit. Sedangkan umurnya 100 lebih. Jadi kita anggap itu invalid,” paparnya
Namun hasil pengecekan di lapangan justru menunjukkan fakta menarik. Seorang warga lanjut usia bernama Gayus Rompah ternyata benar masih hidup dan masih cukup sehat di usianya yang telah melewati satu abad.
“Nah akhirnya kita turun untuk uji petik, melihat apakah benar masih ada atau ini cuma salah tulis. Ternyata benar masih ada, dan itu masih hidup orang tuanya,” tambahnya
Temuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengawasan langsung di lapangan sangat penting dalam memastikan akurasi data pemilih, sekaligus menghindari kesalahan pencatatan dalam sistem digital kepemiluan.[]
