
Jakarta, Voxindo.id — Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala dinas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video call mesum berdurasi 5 menit 48 detik yang memperlihatkan sang pejabat tengah melakukan tindakan tidak senonoh dengan seorang perempuan tanpa busana.
Menurut Nopri, beredarnya video itu tidak hanya mencoreng nama baik pribadi pejabat tersebut, tetapi juga merusak citra pemerintahan daerah dan aparatur sipil negara (ASN) secara keseluruhan. Ia menilai, pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan justru mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai moral dan etika birokrasi.
“Ini sangat memalukan. Tindakan seperti itu tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Saya akan segera membuat laporan resmi ke Kemendagri agar dilakukan pemeriksaan mendalam dan diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan,” tegas Nopri Agustian di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Ia juga meminta agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui jajarannya segera berkoordinasi dengan Bupati Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional. Nopri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran berat yang melibatkan pejabat di lingkungannya, apalagi yang berkaitan dengan moral dan etika publik.
Lebih lanjut, Nopri menambahkan bahwa tindakan pejabat tersebut dapat berdampak buruk terhadap citra ASN di mata masyarakat. Menurutnya, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah pusat maupun daerah, hal semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi pejabat lain.
“Jangan ada pembiaran. Jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka masyarakat akan menganggap pejabat bisa bebas berbuat amoral tanpa konsekuensi. Padahal, ASN memiliki kode etik dan aturan perilaku yang jelas, dan pelanggaran berat seperti ini harus disanksi tegas,” ujarnya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam isu moralitas pejabat publik itu juga menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan evaluasi moral di kalangan ASN, khususnya di daerah. Ia menilai Kemendagri bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perlu memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Masyarakat butuh aparatur yang bersih, berintegritas, dan bermartabat. Kalau ada pejabat yang malah mempertontonkan perilaku bejat seperti ini, itu artinya sistem pembinaan ASN perlu dievaluasi. Jangan sampai birokrasi kita dipenuhi oknum-oknum yang tidak layak menjadi pelayan publik,” tutup Nopri.
Sejauh ini, pihak pemerintah daerah Musi Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya video tersebut. Jika ini tidak segera di tindak kami akan melaporkan ini ke Mabes Polri sebagai tindak pidana Kesusilaan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum oknum kepala dinas tersebut di pecat, bila perlu akan kami laporkan ke Mabes Polri dengan pidana kesusilaan”. Tutupnya[]
