
Voxindo.id, Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel–Jakarta, Harda Belly, mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Gema Gempita (BGG) di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Harda menuding PT BGG melakukan penambangan di luar wilayah IUP yang tercantum dalam SK Bupati Lahat Nomor 503/194/Kep/Pertamben/2010, yang hanya mencakup Desa Muara Lawai, Tanjung Jambu, Prabu Menang, dan Gedung Agung. Namun, perusahaan diduga menyerobot lahan warga Desa Banjarsari yang tidak termasuk dalam izin tersebut.
“Warga Banjarsari sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas lahan yang diserobot PT BGG. Mereka punya bukti kepemilikan yang sah,” tegas Harda pada wartawan Voxindo.id, Jum’at (15/8)
Ia menduga klaim PT BGG atas lahan tersebut merupakan hasil persekongkolan dengan mafia tanah. “Perusahaan mengaku membeli lahan, tapi warga menyatakan tidak pernah ada jual beli. Ini jelas bentuk perampasan hak rakyat,” ujarnya.
Harda meminta pemerintah hadir membela masyarakat yang telah kehilangan sumber penghidupan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. “Negara tidak boleh membiarkan penindasan di negeri sendiri. Menteri ESDM harus segera bertindak tegas dengan mencabut IUP PT BGG,” tandasnya.