
Voxindo.id, Jakarta, – Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (11/8). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) senilai Rp39 miliar di lingkungan Pemprov Banten.
Dana yang bersumber dari anggaran tahun 2022 hingga 2024 itu menjadi sorotan publik karena hingga kini belum jelas ke mana larinya. Padahal, dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi lainnya.
Masa aksi menuntut agar Kejagung lebih proaktif dalam menindak kasus korupsi yang ada di provinsi Banten mengingat kinerja Kejati Banten dinilai lambat dan terkesan mandek.
Istikhori selaku korlap aksi menyampaikan, gerakan ini bukan yang terakhir, berikut nya akan melakukan laporan ke komisi kejaksaan dengan tujuan pihak-pihak yang menangani kasus tersebut segera di periksa dan disidang agar lebih jelas mengapa sampai saat ini kasus tersebut tidak ada perkembangan yang berarti.
FSMB juga akan melakukan laporan ke Kemendagri dan KASN atas kasus dugaan korupsi tersebut, mengingat bahwa ada regulasi yang di akal-akali oleh al-muktabar dalam rangka melegalkan pelanggaran tersebut, tentu praktik seperti ini sangat menyakiti hati dan membuat masyarakat Banten kecewa karna telah kita ketahui bersama al-muktabar adalah penjabat tidak dipilih langsung oleh masyarakat Banten.
FSMB akan terus menyuarakan kasus tersebut sampai aparat penegak hukum betul-betul bertindak dan memproses semua pihak yang terlibat.