
Voxindo.id, Jakarta – Aktivis dan pemerhati hukum, Nopri Agustian, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Republik Indonesia yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong. Menurutnya, keputusan tersebut tepat dan berdasar karena dalam kasus yang menjerat mantan pejabat itu, tidak ditemukan mens rea atau niat jahat dalam tindakan yang dituduhkan.
“Saya mengapresiasi Presiden RI atas keputusan memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Itu langkah yang tepat, karena memang tidak ada unsur kesengajaan atau niat jahat. Harusnya, tidak hanya abolisi, tapi juga dilakukan pemulihan nama baik terhadap Tom, karena terbukti tidak melakukan korupsi,” ujar Nopri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/7).
Namun, di sisi lain, Nopri menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, sebagai langkah yang sarat muatan politik.
“Kalau kita bicara soal keadilan, pemberian amnesti pada Hasto agak berbeda konteks. Ini terlihat lebih politis. Seolah menjadi sinyal bahwa PDIP sedang ditarik masuk ke dalam lingkaran kekuasaan, mungkin menuju rekonsiliasi dengan kabinet baru,” tegasnya.
Nopri melihat kebijakan itu muncul di tengah memanasnya hubungan PDIP dengan Presiden Joko Widodo, terutama pasca pemilu. Ia menduga, langkah tersebut bisa jadi bagian dari strategi Prabowo untuk mencairkan suasana.
“Bisa jadi ini cara Prabowo untuk jadi penengah dan menyenangkan semua pihak. Tapi bisa juga dibaca sebagai indikasi bahwa beliau sudah tidak lagi satu irama dengan Presiden Jokowi,” tutup Nopri.
Nopri pun mengingatkan bahwa kebijakan pengampunan hukum harus tetap berpijak pada prinsip keadilan dan tidak boleh dijadikan alat negosiasi politik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan integritas hukum, terlebih menjelang pembentukan kabinet baru.