
Voxindo.id – Koordinator Aktivis Sumatera Selatan Jakarta, Nopri Agustian, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin. Proyek dari Kementerian Pertanian (Kementan) itu menghabiskan anggaran sekitar Rp300 miliar.
Menurut Nopri, penanganan kasus ini belum tuntas dan masih menyisakan banyak pertanyaan besar. Ia menilai bahwa baru “pemain bawah” saja yang dijerat hukum, sedangkan aktor intelektual yang memiliki peran lebih besar masih bebas berkeliaran.
“Kami meyakini ada aktor intelektual dalam kasus ini yang belum disentuh. Jangan hanya berhenti pada staf khusus dan dua tersangka lainnya. Penegakan hukum yang adil tidak boleh berhenti di kelas bawahan,” tegas Nopri, Rabu (23/7/2025).
Kasus ini sempat menyeret nama Zainuddin, staf khusus Bupati Banyuasin yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak lainnya oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel. Namun bagi Nopri, penetapan itu belum cukup.
“Kami meminta Kejagung RI untuk turun tangan dan mengawal langsung kasus ini agar tidak mandek. Kami ingin ini dibuka seterang-terangnya karena keadilan belum ditegakkan sepenuhnya,” lanjutnya.
Proyek Serasi sendiri merupakan program nasional Kementan yang dialokasikan untuk daerah-daerah penghasil pangan, termasuk Banyuasin. Namun pelaksanaannya justru diwarnai dugaan korupsi, manipulasi laporan, dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Nopri menegaskan, jika Kejati Sumsel tidak serius menyelesaikan perkara ini secara utuh, maka dirinya bersama barisan aktivis akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung RI untuk menuntut transparansi dan keadilan hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan turun aksi di Kejagung agar kasus ini dibuka kembali dan tidak berhenti di ‘tumbal politik’ semata. Ini soal kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian kasus-kasus korupsi besar seperti proyek Serasi tidak boleh pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik pejabat aktif maupun yang punya pengaruh politik, harus ditindak tegas demi menjaga integritas hukum dan keadilan masyarakat.